palitaliawines.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas aktivitas tambang emas ilegal di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut Bahlil, seluruh kegiatan tambang tanpa izin resmi akan diserahkan ke aparat penegak hukum.
“Kementerian ESDM mengelola tambang yang ada izinnya. Kalau tidak ada izinnya, maka proses hukum saja,” tegas Bahlil di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Bahlil menambahkan bahwa pemerintah pusat terus memantau wilayah pertambangan di NTB yang menjadi perhatian publik.
Pihaknya juga meminta seluruh pelaku usaha di sektor pertambangan mematuhi regulasi dan tidak beroperasi tanpa izin sah.
Baca Juga:
- “Waspada! Daftar Makanan Tinggi Purin yang Bisa Picu Asam Urat“
- “Willie Salim Beli Rumah Mewah Milik Musdalifah Senilai 100 Miliar“
- “China Tinggalkan Dolar AS, Ekonomi Stabil, Yuan Kian Menguat“
- “Purbaya Gaet Hacker Lokal Hebat Perkuat Sistem Coretx Nasional“
- “Update! BLT Kesra Rp900 Ribu Ditargetkan Cair 27 Oktober“
⚖️ Koordinasi Antarlembaga untuk Penegakan Hukum
Kementerian ESDM disebut sudah berkoordinasi dengan Kepolisian RI, KPK, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menindak aktivitas tambang emas ilegal di NTB.
Pemerintah menilai pendekatan lintas lembaga menjadi langkah penting agar tidak ada tumpang tindih kewenangan dalam penegakan hukum.
Bahlil menekankan bahwa kementeriannya fokus pada aspek perizinan dan pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran, maka seluruh proses hukum akan dijalankan oleh aparat penegak hukum sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran. Semua kegiatan tanpa izin resmi akan ditindak. Negara tidak boleh kalah dari pelaku tambang ilegal,” ujarnya.
🪙 Dampak Ekonomi dan Lingkungan Tambang Ilegal
Aktivitas tambang emas ilegal di NTB dinilai merugikan banyak pihak. Dari sisi ekonomi, negara kehilangan potensi pendapatan dari pajak dan royalti yang seharusnya diterima.
Selain itu, tambang ilegal juga merusak ekosistem hutan dan menimbulkan risiko pencemaran air akibat penggunaan merkuri dalam pengolahan emas.
Di beberapa wilayah seperti Lombok Timur dan Dompu, aktivitas tambang tanpa izin juga berpotensi menimbulkan konflik sosial antarwarga.
Pemerintah daerah diminta aktif mengawasi lokasi-lokasi tambang rawan dan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar regulasi.
“Tambang ilegal bukan hanya soal izin, tapi juga soal masa depan lingkungan dan keselamatan warga,” kata seorang pejabat ESDM daerah.
💬 Respons Publik dan Upaya Pencegahan
Langkah tegas Bahlil mendapat dukungan dari sejumlah tokoh dan organisasi lingkungan. Mereka menilai kebijakan tersebut penting untuk menjaga kelestarian alam NTB dan mendorong tata kelola pertambangan yang lebih beretika.
Selain penindakan hukum, pemerintah juga mulai mendorong program legalisasi tambang rakyat agar masyarakat tetap bisa bekerja secara resmi dan berkelanjutan.
Kementerian ESDM berencana memperkuat pengawasan digital melalui sistem e-Minerba untuk memantau seluruh aktivitas pertambangan di Indonesia, termasuk NTB.
Sistem ini diharapkan mencegah manipulasi data, menekan penambangan ilegal, dan meningkatkan transparansi antar lembaga pemerintah.
✅ Kesimpulan
Pernyataan tegas Menteri Bahlil Lahadalia menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak akan mentolerir kegiatan tambang ilegal di NTB.
Kebijakan ini menegaskan arah baru tata kelola pertambangan yang lebih transparan, berkelanjutan, dan patuh hukum.
Dengan koordinasi antara ESDM, Polri, KPK, dan KLHK, diharapkan praktik pertambangan di Indonesia — terutama di NTB — dapat berjalan lebih tertib serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat tanpa merusak lingkungan.
Baca Juga:
- “Terbukti! 8 Penyakit Ini Bisa Sembuh Total dengan Jalan Kaki“
- “8 Alasan Kenapa Harus Rutin Makan Nanas Segar Setiap Hari“
- “Trump Kunjungi Malaysia, Teken Kesepakatan Dagang Strategi“
- “Waktu Terbaik Jalan Kaki untuk Gula Darah: Pagi atau Sore?“
- “RTM Malaysia Minta Maaf Resmi Salah Sebut Presiden Indonesia“




Leave a Reply