palitaliawines.com – Jusuf Kalla Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 membagikan kembali kisah di balik proses damai antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Tepat 20 tahun setelah ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005.
Kesepakatan bersejarah itu mengakhiri konflik bersenjata selama lebih dari tiga dekade di Aceh yang telah menewaskan hampir 20 ribu jiwa dan menghambat pembangunan di wilayah tersebut.
“Baca juga : OC Kaligis Minta Presiden Pulihkan Dana Pribadinya di Jiwasraya”
Dalam wawancara dengan Tempo, JK menjelaskan bahwa inisiatif perdamaian sudah dirintis sejak 2002, jauh sebelum bencana tsunami melanda Aceh pada Desember 2004. Meski tsunami bukan pemicu utama, tragedi itu mempercepat proses negosiasi karena mendesaknya kebutuhan bantuan kemanusiaan di tengah konflik yang masih berlangsung. JK menyebut, “Kalau ditangani saat konflik, susah juga, karena setiap orang yang datang ke Aceh untuk membantu harus dikawal.”
Negosiasi Dilakukan Secara Rahasia dan Terkendali
Jusuf Kalla tidak hadir langsung dalam perundingan yang berlangsung di Helsinki, Finlandia. Namun, ia mengatur dan memonitor proses dari Jakarta melalui laporan tim yang ia tunjuk. Tim negosiator Indonesia terdiri dari tokoh-tokoh penting seperti Hamid Awaluddin, Sofyan Djalil, dan Farid Husain, serta diplomat senior lainnya. Mereka bernegosiasi secara tertutup selama enam bulan sebelum MoU resmi ditandatangani pada Agustus 2005.
“Perundingan itu bersifat rahasia. Yang tahu hanya tim perunding, SBY, dan saya,” ujar JK. Ia menganggap kerahasiaan sebagai syarat utama dalam mencapai kesepakatan damai yang efektif. Bahkan saat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memprotes tidak dilibatkannya lembaga legislatif dalam proses tersebut, JK menjawab dengan tegas bahwa konflik Aceh bukan urusan antarnegara, sehingga tak perlu persetujuan DPR.
Keputusan Berat dan Kompromi Strategis
Salah satu keputusan terberat adalah soal pembagian hasil sumber daya alam. Pemerintah pusat akhirnya setuju memberikan 70 persen pendapatan hasil bumi kepada Aceh—jauh lebih besar dari standar nasional. Selain itu, tuntutan GAM untuk membentuk partai politik lokal juga disepakati meski bertentangan dengan praktik politik nasional saat itu.
Referendum kemerdekaan, menurut Jusuf Kalla, adalah satu-satunya hal yang tidak bisa dinegosiasikan karena bertentangan dengan konstitusi. “Selain merdeka, semua boleh diurus,” katanya.
Model Aceh Tidak Mudah Diterapkan di Papua
Saat ditanya mengenai kemungkinan menerapkan model damai Aceh di Papua, JK menyebut bahwa struktur konflik di Papua jauh lebih kompleks. Tidak ada garis komando tunggal, dan faksi-faksi di Papua lebih banyak serta tidak terorganisasi secara jelas. “Kami tidak tahu yang mana harus bicara,” ujarnya.
Jusuf Kalla juga mengkritik pendekatan Presiden Joko Widodo yang dinilainya terlalu fokus pada pembangunan fisik tanpa menyentuh akar masalah. Ia mengungkap bahwa pernah menawarkan diri untuk menangani Papua, namun ditolak karena Jokowi ingin menyelesaikannya sendiri. Menurut JK, “Esensi persoalannya tidak diselesaikan.”
Masa Depan Papua dan Tantangan Pemerintahan Prabowo
Melihat ke depan, JK menilai bahwa pendekatan militer yang tampaknya akan diambil oleh pemerintahan Prabowo Subianto berpotensi memperburuk situasi. Menurutnya, perang gerilya seperti di Papua tidak bisa diselesaikan hanya dengan operasi militer. Diperlukan pendekatan dialog dan solusi yang menyentuh inti masalah politik dan sosial di wilayah tersebut.
“Baca juga : Hakim ICJ Julia Sebutinde Jelaskan Sikap Pro-Israelnya”
Perjanjian Helsinki tetap menjadi salah satu tonggak keberhasilan diplomasi damai Indonesia. Namun, kasus Papua menunjukkan bahwa setiap konflik memiliki dinamika tersendiri. Pendekatan yang berhasil di satu wilayah belum tentu bisa diterapkan langsung ke wilayah lain tanpa pemahaman mendalam terhadap konteks lokal dan struktur konfliknya.




Leave a Reply