OC Kaligis Minta Presiden Pulihkan Dana Pribadinya di Jiwasraya

OC Kaligis Minta Presiden Pulihkan Dana Pribadinya di Jiwasraya

palitaliawines.com – OC Kaligis Advokat senior melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto. Dalam surat tersebut, Kaligis memohon keadilan atas dana pribadi miliknya senilai Rp38,75 miliar yang hingga kini masih dikuasai oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Surat itu menjadi bagian dari perjuangan panjang Kaligis selama lebih dari lima tahun untuk memperoleh haknya secara hukum.

“Baca juga : Gaji Prajurit TNI Dipotong, Jenderal Gatot: Harus Masuk Barak”

Kaligis menjelaskan bahwa gugatan pengembalian dana tersebut telah ia ajukan sejak 4 Mei 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut kemudian dimenangkan oleh dirinya di tiga tingkat pengadilan, yaitu pengadilan tingkat pertama, banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung RI. Namun, meski dimenangkan di seluruh tingkatan hukum, dana tersebut belum juga dikembalikan oleh Jiwasraya.

“Sampai hari ini saya telah bersurat 23 kali ke Presiden Joko Widodo dan 6 kali ke Presiden Prabowo. Namun, belum ada hasil,” ujar Kaligis dalam suratnya yang disebarluaskan ke media pada Agustus 2025.

OC Kaligis Minta Presiden Prabowo Bantu Kembalikan Dana di Jiwasraya

Ia menduga surat-surat sebelumnya tidak pernah sampai ke tangan Presiden, sebab jika sampai, ia yakin Presiden akan menegakkan keadilan sesuai putusan hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Kaligis mengaku tidak memiliki massa untuk menyuarakan tuntutannya melalui aksi publik, namun tetap optimistis. Ia berharap surat terbuka yang disebarkan melalui media massa dan media sosial dapat terbaca langsung oleh Presiden Prabowo.

“Bapak Presiden selalu menekankan pentingnya penegakan hukum. Saya yakin jika Bapak membaca surat ini, keadilan akan ditegakkan,” tutupnya.

“Baca juga : Tubuh Gemetar Usai Angkat Beban Berat, Ini Alasan Ilmiahnya”

Permintaan Kaligis menjadi catatan penting dalam penyelesaian sengketa keuangan antara individu dan institusi negara. Kasus ini juga menyoroti pentingnya eksekusi atas putusan hukum yang telah berkekuatan tetap agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan tetap terjaga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *